ORGANISASI SISWA INTRA SEKOLAH
SMA NEGERI 1 BARRU
Jalan Jenderal Sudirman 32 Barru Telepon
(0427)21061 Kabupaten Barru
Nomor :
/OSIS/SMA.1 BR/X/2011
Perihal : SURAT PERJANJIAN
Lampiran : 1-2
2-2
SURAT
PERJANJIAN
Yang berketerangan di bawah ini
adalah benar-benar seorang Pengurus OSIS SMA Negeri 1 Barru :
Nama :
Nis :
Kelas :
Jabatan :
Adalah seorang Pengurus OSIS yang
melakukan pelanggaran yang telah terlampir.Apabila saya mengulangi pelanggaran
untuk kedua kalinya,maka saya siap dikeluarkan dari kepengurusab OSIS Periode
2011/2012
Barru, 2011
Tertanda
Nis :
Lampiran 2
Kriteria
Pengurus OSIS SMA NEGERI 1 BARRU
PERIODE
2011-2012
Pengurus
OSIS mutlak memiliki hal,sebagai berikut :
·
Mematuhi tata tertib sekolah yang
berlaku
·
Senantiasa meningkatkan Iman dan
Taqwa
·
Mampu berbahasa Inggris
·
Menguasai Komputer
·
Loyal terhadap OSIS
·
Lebih mendahulukan kepentingan
OSIS dibanding kepentingan pribadi
·
Berfikir yang kreatif
·
Mampu memecahkan suatu masalah
·
Selalu menjaga persatuan dan
kesatuan dengan pengurus OSIS yang lain dan bahkan seluruh siswa (i) SMA Neg.1
Barru
·
Menjadi panutan oleh seluruh siswa
(i) SMA Neg.1 Barru
·
Tidak pernah ikut dan menjadi
tersangka dalam tindak kejahatan. baik di dalam sekolah maupun di luar sekolah.
Wassalam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar